5 Jenis Investasi Online Berbasis Syariah yang Dianjurkan Syariat Islam

5 Jenis Investasi Online Berbasis Syariah yang Dianjurkan Syariat Islam

5 Jenis Investasi Online Berbasis Syariah yang Dianjurkan Syariat Islam

Pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan beberapa jenis investasi online berbasis syariah yang dianjurkan menurut syariat Islam dan pastinya halal.

Daftar Isi

Menjalankan sebuah bisnis atau usaha memang tidak selalu mudah. Namun bagaimana jika ada kegiatan yang akan dilakukan harus memenuhi syariat Islam? Tentunya hal ini bisa membuat bingung para calon pengusaha dan bisa terjadi kendala tersendiri.

Jadi, dari setiap usaha atau bisnis masih ada jenjang investasi yang menggunakan syariat Islam. Semua transaksi dan kegiatan yang berlangsung akan dilakukan menurut syariat Islam yang berlaku.

Sama halnya seperti investasi online syariah yang sekarang sudah mulai banyak diminati oleh berbagai kalangan dari anak muda hingga orang tua demi menjamin masa depan yang baik.

Apa yang dimaksud investasi Syariah?

Investasi adalah kegiatan penanaman sejumlah modal yang digunakan untuk mengembangkan sebuah usaha yang mana akan menghasilkan keuntungan. Jadi dapat dikatakan bahwa investasi syariah adalah penanaman modal pada suatu kegiatan yang bisa memberikan penghasilan tambahan untuk masa depan sesuai dengan sistem yang diajarkan menurut syariat Islam.

Sistem syariah yang digunakan ini berdasarkan pada hukum Islam yang menjadi salah satu sistem keuangan yang semakin banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Sama halnya seperti investasi online syariah yang sekarang sudah mulai banyak diminati oleh kebanyakan orang yang beragama Islam.

Prinsip yang digunakan pada investasi syariah

Investasi ini berbeda dengan investasi biasa dimana investasi online syariah ini memiliki beberapa prinsip yang dapat diterapkan pada kegiatan investasi. Salah satunya dengan tidak menggunakan sistem yang memungkinkan riba (bunga), bukan judi dan bebas dari penipuan (gharah).

Pada sistem investasi syariah ini juga tidak dianjurkan untuk melakukan tindakan manipulasi permintaan dan juga jenis investasi ini dilarang keras untuk merugikan pihak lain atau membawa mudharat.

Jenis investasi berbasis syariah yang dianjurkan oleh syariat Islam

Ketika ingin melakukan suatu kegiatan maka harus dipikirkan hingga matang. Apalagi jika menyangkut penanaman modal yang dimana kegiatannya belum tentu diketahui secara pasti. Untuk itu kami berikan beberapa jenis investasi yang dapat dilakukan menurut syariat Islam.

1. Investasi emas

Sekarang sudah ada banyak orang yang memilih untuk investasi secara konvensional maupun syariah. Jadi investasi emas pastinya sudah banyak dikenal sebagai alat investasi yang sudah lama dilakukan. Dikarenakan perkembangan zaman, investasi emas kini sudah tersentuh oleh teknologi praktis yang dimana investasi dapat dilakukan di pegadaian syariah maupun Bukalapak yang menyediakan fitur bukaemas.

2. Reksadana syariah

Reksadana adalah jenis investasi ekonomi yang kegiatannya mengumpulkan dana dari investor yang kemudian diinvestasikan kembali menjadi portofolio efek.

Proses penanaman modal pada reksadana ini harus diketahui secara detail mengenai bagaimana cara untuk mendapatkan keuntungan disini. Sistem yang digunakan berbentuk mudharabah yang menjadi landasan akad secara terbuka ketika terjadi tindakan jual beli.

3. Deposito bagi hasil

Deposito adalah tabungan berjangka panjang yang dapat diakses melalui bank. Investasi ini harus dilakukan secara langsung di tempat atau bank syariah terpercaya. Selain deposito bagi hasil, bank syariah juga memiliki program lain yaitu giro syariah dan tabungan syariah.

4. Properti syariah

Investasi properti dapat menjadi investasi yang sangat menguntungkan. Investasi online syariah yang satu ini disebabkan karena nilai jual rumah, ruko, tanah dan bangunan lain. Tidak hanya itu, inflasi ini dipengaruhi oleh beberapa kebutuhan perumahan yang kini sudah semakin meningkat.

Sekarang sudah ada banyak pebisnis yang mengambil investasi ini sebagai bisnis utama. Namun garis besar yang harus selalu diingat dalam menjalani bisnis ini adalah harus ada perjanjian atau akad.

5. SBSN (Surat Berharga Syariah Negara)

SBSN adalah surat utang yang sudah diatur dalam metode syariah. Dimana surat ini akan diperjualbelikan berdasarkan jual beli yang halal. Dalam melakukan kegiatan ini data yang diberikan harus transparan dan harus tepat sesuai dengan ajaran yang dianjurkan oleh syariat Islam.

Itulah beberapa jenis investasi online berbasis syariah yang dapat dicoba sebagai langkah awal untuk memulai usaha di masa depan. Semua jenis usaha di atas memiliki metode terbaik yang sesuai dengan ajaran Islam. Investasi di atas juga sudah dapat dilakukan secara online maupun offline.

Sekian saja untuk kali ini, semoga bisa memberikan manfaat untuk kita semua. Terimakasih sudah membaca sampai sini.***


Posting Komentar